Kabupaten Pulau Taliabu Terima Penghargaan Cukup Peduli HAM
foto saat penyerahan piagam penghargaan diterima wakil bupati taliabu
"Kabupaten/Kota peduli HAM merupakan upaya membangun sinergi bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penghormatan, penegakan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM di indonesia. sinergi bersama itu merupakan upaya implementasi, khususnya pada pasal huruf a-j yang mengatur tentang hak asasi manusia. lebih lanjut lagi diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia dan dipertegas lagi oleh rencana aksi hak asasi manusia melalui peraturan presiden nomor 53 tahun 2021 tentang rencana hak asasi manusia tahun 2019-2024," terangnya.
Lanjut Teguh upaya yang baik yang nyata sesuai standar oleh Pemerintah Pusat dilakukan oleh Kabupaten/Kota Pemerintah Pusat memberikan reword atau Penghargaan Piagam sebagai Kabupate/Kota Peduli HAM.
"Pemberian penghargaan kabupaten pulau taliabu untuk tahun 2019 dan penghargaanya diterima tahun 2020, ini masuk dalam kategori penerima cukup peduli HAM dan diharapkan tahun berikutnya ditingkatkan menjadi kategori peduli HAM dengan didorong oleh semangat bersama antara OPD kabupaten pulau taliabu yang di koordiner oleh bagian hukum dalam rangka memenuhi data-data kuisoner serta data-data dukung yang dimintakan dalam kabupaten /kota peduli HAM," harapnya.
Read more info "Kabupaten Pulau Taliabu Terima Penghargaan Cukup Peduli HAM" on the next page :
Editor :Bimo Sumpono
Source : liputan jurnalis
.jpg)