Koramil 1510-02/Bobong Laksanakan Serbuan Vaksin Pada Bulan Ramadhan
foto saat lakasanakan vaksin berlangsung di depan pasar wayo taliabu barat
MALLUTBERKABAR I TALIABU - Koramil 1510-02/ Bobong, Kodim 1510/Sula, laksanakan serbuan vaksin covid 19, baik dosis primer hingga dosis booster dengan vaksin moderna, di Pasar Wayo, Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada Senin, (04/04/2022).
Dikatakan Danramil Bobong Kapten Czi Edwin Efendy Unakwekla, kegiatan tersebut perintah dari Komandan Kodim 1510/Sula, menindak lanjuti Perintah Paglima TNI melalui vicon dengan seluruh Kodam se-Indonesia.
"Kegiatan ini guna percepatan vaksinasi dibulan Ramadhan dalam menghadapi mudik lebaran nanti," kata Danramil saat melaksanakan vaksin di depan pasar wayo.
Pelaksanaan vaksinasi dengan menggandeng Dinas Kesehatan (tim vaksinator) juga turut hadir seluruh Babinsa Koramil 1510-02/ Bobong,dan Anggota Polri ini, dimulai pukul 08.30 WIT - 11.50 WIT. dengan lancar aman terkendali.
Bolehkah Disuntik Vaksin Covid-19 Saat Menjalankan Ibadah Puasa?
Muncul banyak pertanyaan di tengah masyarakat bolehkah disuntik vaksin Covid-19 saat sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini?
Seperti diketahui, warga terutama umat Islam yang hendak mudik Lebaran tahun ini harus mendapatkan vaksin lengkap dan booster jika ingin melakukan mudik Lebaran.
Hanya saja di bulan puasa ini kembali muncul pertanyaan apakah vaksinasi Covid-19 bisa membatalkan puasa?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah menjawab hal ini lewat Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno komisi fatwa MUI pada 16 Maret 2021 lalu.
Dari laman mui.or.id, MUI mengatakan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
"Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)," Fatwa MUI nomor 13 tahun 2021.
Editor :Bimo Sumpono
Source : Koramil 1510-02 bobong