Kabupaten Pulau Taliabu Terima Penghargaan Cukup Peduli HAM

foto saat penyerahan piagam penghargaan diterima wakil bupati taliabu
MALUTBERKABAR | TALIABU - Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terima penghargaan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, pada Penilaian Tahun 2019.
Piagam Penghargaan baru diserahkan bertepatan dengan berlangsungnya pelaksaan kegiatan sosialisasi Penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, pada Rabu (09/03/2022), di Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu Maluku Utara.
Sosialisasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Firmanto S.H,M.H, serta diikuti beberap Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, disabut oleh Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli, sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan Cukup Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dikatakan Teguh Firmanto bahwa penghargaan Peduli Cukup HAM penilain tahun 2019 ini, sebetulnya sudah diterima oleh Kanwil Maluku Utara pada tahun 2020 lalu namun baru bisa serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bertepatan pada acara sosialisasi.
"Penghargaan cukup peduli HAM penilaian tahun 2019 ini seharusnya di serahkan pada tahun 2020 lalu, namun di karenakan wabah covid 19 sehingga ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan baru bisa diserahkan dan diterima olen pemerintah kabupaten pulau taliabu pada tahun 2022 dikesempatan ini," ungkapnya.
Setelah penyerahan Piagam Penghargaan yang diterima langsung oleh wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli, selaku Perwakilan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Teguh Firmanto menyampaikan bahwa kedatanganya bersama rombongan untuk memberikan dorongan dan menyinergikan tugas dan fungsi Kanwil kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu agar lebih peduli tentang Hak Asasi Manusia.
Read more info "Kabupaten Pulau Taliabu Terima Penghargaan Cukup Peduli HAM" on the next page :
Editor :Bimo Sumpono
Source : liputan jurnalis