Kejari Taliabu Eksekusi Tahanan ke Lapas Sanana

foto tahanan saat naik kapal aksar di pelabuhan tamping menuju lapas sanana
MALUTBERKABAR | TALIABU - Kejari (Kejaksaan Negeri) Pulau Taliabu, pada Rabu, (06/04/2022), kembali lakukan pemindahan tahanan sebanyak 6 orang terpidana untuk dilakukan eksekusi/pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus 2 orang terdakwa yang masih menjalani persidangan dari Rutan Polsek Taliabu Barat ke Lapas Kelas IIB Sanana melalui jalur laut dengan menumpang kapal Aksar.
Dikatakan Humas Kejari Taliabu Yayan Alfian S.H, bahwa pada hari ini Rabu, (06/04/2022) melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Made Eddy Setiawan S.H, telah mengeksekusi 6 orang terpidana dan memindahkan 2 orang tahanan ke Lapas Sanana dengan kasus yang bervariasi.
"Telah dipindahkan dari tahanan Polsek Taliabu Barat, yaitu 6 orang terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap serta 2 orang tahanan ke Lapas Klas IIB Sanana, melalui jalur laut dengan menumpang kapal Aksar, dengan di dampingi Jaksa Yudhi Harioga S.H, serta bantuan pengawalan pihak kepolisian," ungkap Yayan Humas kejari Taliabu kepada awak media.
Lanjut Yayan, "Adapun tahanan dan terpidana tersebut terdiri dari kasus pembunuhan, penganiyaan, Tindak Pidana perlindungan anak dan kesemuanya tadi telah dilakukan tes antigen sebelumnya," imbuh Yayan.
Sementara itu Alfred Tasik Palulungan SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) menghimbau kepada masyarakat agar kasus-kasus yang sedang dan telah diproses hukum dapat menjadi pembelajaran dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Taliabu.
"Semoga kasus-kasus yang sedang dan telah diproses hukum dapat menjadi pembelajaran dan meningkatkan kesadaran hukum bagi khususnya masyarakat Taliabu," ungkap Kajari Taliabu.
"Walaupun masih dalam rangkaian bulan puasa dan tentunya pendemi covid, tidak menghalangi kami untuk terus berkinerja. Ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku jaksa eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas," tutup Alfred.
Editor :Bimo Sumpono
Source : humas kejari taliabu