Momen Lebaran, Sedulur Jawa Taliabu Gelar Halal Bihalal
foto baleho halal bihalal Sedulur Jawa Taliabu
MALUTBERKABAR I TALIABU - Menyambut momen lebaran, SJT (Sedulur Jawa Taliabu) kembali lakukan silaturahmi dengan halal bihalal, di Aula Kantor Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada Minggu 08/05/2022.
Acara dihadiri seluruh anggota dan keluarga. Diawali dengan sambutan ketua paguyuban Warisun Upik Widodo yang juga sebagai Kepala Desa Kilong, serta di teruskan dengan pembacaan ikrar halal bihalal.
Dalam sambutan Warisun Upik Widodo tekankan petingnya silaturahmi dan saling maaf memaafkan.
"Meminta maaf kepada Allah SWT bisa kita laksanakan sendiri, tentunya dengan bersungguh-sungguh memohon apun menyesali perbuatan dosa apa yang telah dilakukan, pasti Allah akan memaafkan serta memberi apun meski sebesar apa dosannya" Katanya.
Lain halnya apabila kita mempunyai salah maupun dosa sekecil apapun terhadap sesama manusia, jika belum meminta maaf serta memaafkan maka mereka akan mengabil amal baik kita nantinya, "Lanjutnya Waris".
Maka di kesempatan baik ini suasana lebaran momen yang tepat dan sudah menjadi tradisi kita untuk saling maaf - memaafkan atau halal bihalal, "Terangnya".
Kemudian dilanjutkan bacaan ikrar halal bihalal yang ditirukan oleh seluruh anggota beserta tamu undangan.
Tidak hanya disitu acara juga diisi nasehat agama oleh ustadz Puji Hartono juga salah satu pengurus SJT.
Ustadz Puji dalam nasehatnya mengingatkan kembali pentingnya saling maaf-memaafkan serta menjelaskan acaman-acaman dosa jika manusia tidak saling memaafkan.
"Disaat momen lebaran ini adalah saat yang tepat untuk saling memaafkan, meskipun minta maaf tidak harus saat lebaran, tetapi ini sudah jadi tradisi kita, mungkin ada kesalahan terhadap sesama jika meminta maaf sendiri untuk datang meminta maaf itu malu,sungkan, terkadang juga gengsi atau mungkin tidak menyempatkan waktunya.tetapi diacara halal bihalal ini adalah waktu yang tepat", Ungkapnya.
Sesi berikutnya dilanjutkan arahan oleh penasehat Paguyuban Totok Mujiyanto. dalam arahannya Totok mengharapkan paguyuban SJT ini agar secepatnya mengurus legalitas, sehingga memiliki badan hukum yang sah, dan tercatat dalam adminitrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Harapan kami selaku penasehat, Paguyuban SJT ini agar secepatnya membentuk AD/ART, serta mengurus persyaratan untuk melegalitaskan Paguyuban ini, memiliki badan hukum yang sah dan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM", Cetusnya.
Tentunya syarat yang mutlak untuk melegalkan, SJT harus memiliki Akta Notaris, dan itu pasti ada anggaran karena itu ada biayanya, setelah ini agar di musyawarahkan kembali oleh para pengurus maupun anggota SJT, "Tutupnya".
Setelah rangkain acara selesai dilanjutkan berjabat tangan dan ramah tamah diselingi makan bersama dan pemotongan tumpeng oleh Ketua Paguyuban SJT.
Editor :Bimo Sumpono
Source : liputan media